Perwakilan
dari Lima Kementerian bersama utusan Sekretariat Negara, Kantor
Kepresidenan, dan Sekretariat Wapres menggodok draft rancangan Peraturan
Presiden tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia
(UIII). Kelima kementerian itu adalah Kementerian Agama, Keuangan, Hukum
dan HAM, PAN dan RB, serta Ristek dan Dikti.
Dalam
Penggodokan Draft dan Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Perpres
mengenai pendirian UIII tersebut, ada 6 pasal yang digodok dan
diharmonisasikan, antara lain terkait pendirian UIII sebagai sebuah
universitas khusus program Pascasarjana (S2 dan S3) yang didirikan untuk
menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam ala
Indonesia (Islam Nusantara) yang terkemuka di dunia.
Seperti dilansir kemenag.go.id,
mereka melakukan pembahasan draft Rancangan Perpres di Gedung Kemenag,
Jakarta, Jumat (10/6) malam. Pembahasan Draft Rancangan Perpres
pendirian UIII ini dipandu oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan
Kemenkumham Widodo Ekatjahjana didampingi Sekjen Kemenag Nur Syam dan
Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.
Langkah ini
merupakan tindaklanjut dari pertemuan dua hari sebelumnya (Rabu, 08/06)
di Istana Wapres yang dipimpin langsung Wapres Jusuf Kalla dan diikuti 5
menteri beserta para pejabat eselon I terkait.
Dalam
kesempatan tersebut, digodok secara serius hal ikhwal mengenai UIII,
baik status, tujuan strategis pendirian dan lain sebagainya. Banyak
harapan yang mencuat dalam proses diskusi, antara lain UIII diharapkan
mampu menjadi penyelenggara pendidikan akademik, sekaligus pendidikan
vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengerahuan dan teknologi, bahkan,
pendidikan profesi.
UIII juga diharapkan
menjadi salah satu pusat peradaban Islam Nusantara khas Indonesia yang
berkarakter plural, terbuka, dan toleran. Selain itu, UIII diharapkan
dapat mempengaruhi dan memberi inspirasi bagi proses konsolidasi bangsa
dan demokrasi serta menjadi basis budaya dan peradaban di Indonesia.
Dengan demikian, UIII dapat berperan aktif ambil bagian dalam Peradaban
Islam dan dunia, untuk tata dunia yang damai, ramah, demokratis dan
berkeadilan. (Red: Fathoni)
Post a Comment