NEWS

Monday, June 12, 2017

KETUA RMI-NU : KEBIJAKAN MENDIKNAS BERPOTENSI MENGANCAM EKSISTENSI MADRASAH DINIYAH DAN MORAL GENERASI MUDA

JAKARTA - Sistim Pendidikan Full Day School yang akan diterapkan dalam kebijakan Menteri Pendidikan Nasional mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Kali ini penolakan kebijakan tersebut berasal dari Pengurus Wilayah Rabithah Mahad Islamiyah Nahdlatul Ulama' Propinsi Jakarta (PW RMI-NU), Jaringan Pondok Pesantren dibawah naungan NU.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PW RMI-NU DKI Jakarta, KH. MH. Bahaudin kepada awak media.

"Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah telah berperan ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa bahkan sebelum NKRI ini merdeka. Pesantren ikut serta meletakkan dasar-dasar karakter bangsa ini", Ungkap Pria yang biasa dipanggil Gus Baha ini.

"Banyak Tokoh-tokoh baik tingkat daerah maupun Nasional produk lulusan dari Pondok Pesantren. Gus Dur misalnya", Ujar Pengasuh Pesa
ntren Buhairatul Istirhamiah ini.

"Sistim Pendidikan di pondok pesantren dan diniyah memiliki ciri khas penyampaian pendidikan keagamaan setiap hari. Santri pagi hingga siang mengikuti pendidikan formal. Setelah itu istirahat siang atau bermain. Sore hari, Santri melanjutkan belajar diniyah dan pendidikan Keislaman", Ucap Gus Baha.

"Bisa dibayangkan akibat kebijakan Mendiknas mewajibkan Full day School dari pagi hingga sore, maka Puluhan ribu Madrasah diniyah, TPQ, TPA dll akan tutup. Kebijakan Mendiknas bisa dianggap membunuh peran serta Madrasah Diniyah dalam pengembangan pendidikan", tandas Bahaudin.

"Mengecilnya peran Pesantren dan Madrasah diniyah dalam proses belajar mengajar dengan sendirinya memperkecil kesempatan generasi muda dalam mempelajari keislaman. Kebijakan ini sangat berbahaya", ungkap Bahaudin.

"Untuk itu kalangan pondok Pesantren dan Madrasah diniyah meminta kepada Bapak Menteri Pendidikan Nasional untuk mengurungkan kebijakan tersebut. Karena kebijakan tersebut juga bertentangan dengan Revolusi Mental dan Nawacita yang digagas oleh Presiden RI", Ucap Bahaudin.

"Namun, apabila Bapak Menteri bersikukuh melaksanakan kebijakan full day school tersebut, maka kami meminta kepada Pemerintah RI agar memberikan keleluasaan kepada Pondok Pesantren, Sekolah Formal, Madrasah Diniyah yang merupakan jaringan NU untuk menentukan kurikulum dan Sistim pendidikan sendiri", ungkap Gus Baha.

"Saya yakin Kurikulum dan silabus di pesantren dan diniyah yang sudah dilakukan ratusan tahun ini tetap diperlukan bangsa ini dan akan memberikan kontribusi positif kepada negara", pungkas ketua RMI-NU DKI ini.

Tentang ""

Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah (RMI) adalah lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis utama pondok pesantren yang mencapai + 23.000 buah di seluruh Indonesia..

Post a Comment

 
Copyright © 2016 RMI NU Jakarta
a |